Pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila dalam Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alenia IV yang sudah ditetapkan pada tanggal 18, bulan agustus, dan tahun 1945. Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa serta bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain. Ideologi pancasila juga disebut dengan ideologi terbuka. Artinya, ideologi pancasila dapat mengikuti perkembangan yang telah terjadi pada negara lain yang juga memiliki ideologi berbeda dengan pancasila dalam aspek kehidupan masyarakat yang bermacam-macam. Hal itu dapat disebabkan karena ideologi pancasila memiliki nilai instrumental, dan nilai praktis.
Yang dimaksud dengan nilai instrumental adalah nilai yang merupakan pendukung utama dari nilai dasar pancasila. Setiap perkembangan yang baik dari dalam negri maupun dari luar negri, nilai ini dapat mengikutinya dan berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kemudian nilai ini juga dapat berupa TAP MPR, UU, PP dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan yang dimaksud dengan nilai praktis adalah nilai yang harus ada dalam praktik penyelenggaraan negara. Nilai ini bersifat abstrak, artinya berupa semangat para penyelenggara negara dari pusat hingga tingkat yang terbawah dalam struktur sistem pemerintah negara Indonesia. Dan maksud dari semangat adalah semangat pemerintah negara Indonesia.