Pengertian prestasi belajar adalah hasil usaha bekerja atau belajar yang menunjukan ukuran kecakapan yang dicapai dalam bentuk nilai atau dapat juga dimaksud sebagai hasil yang dicapai oleh seseorang setelah ia melakukan perubahan belajar, baik disekolah maupun di luar sekolah.
Arti prestasi itu sendiri adalah standart test untuk mengukur kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang di dalam satu atau lebih dari garis-garis pekerjaan atau belajar. Sedangkan arti belajar itu sendiri adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengerkan, mengikuti petunjuk dan memperlihatkan perubahan dalam prilaku sebagai hasil dari pengalaman.
Ada beberapa pengertian prestasi belajar menurut para ahli, seperti Winkel (1996: 226) menyatakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Menurut Arif Gunarso ( 1993: 77) menyatakan bahwa prestasi belajar merupakan usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Menurut Hetika ( 2008: 23) menyatakan prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan. Menurut Saifudin Anwar (2005: 8-9) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah ungkapan keberhasilan seseorang dalam belajar. Asmara (2009: 11) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan yng dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru. Dan menurut Harjati (2008: 43) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil usaha yang dilakukan dalam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.