Pengertian ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan dalam keagamaan yaitu agama islam dengan adanya bukti yang meyakinkan. Ilmu kalam juga merupakan ilmu yang membahas tentang keimanan yanng sering juga disebut dengan Aqaid atau Ilmu Ushuluddin. Sedangkan secara harfiah kata kalam itu sendiri berarti pembicaraan, tetapi bukan dalam arti pembicaraan dalam hal sehari-hari (omongan) melainkan pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika atau akal.
Beberapa ulama ada yang memberikan pendapat yang berbeda mengenai pengertian ilmu kalam. Seperti menurut Al-‘iji, ilmu kalam adalah ilmu yang memberikan kemampuan untuk menetapkan aqidah agama (islam) dengan mengajukan argument untuk menghilangkan segala keraguan yang ada.
Menurut Fu’at Al-Ahwani, ilmu kalam adalah memperkuat aqidah agama (islam) dengan ajaran-ajaran yang secara rasional. Kemudian menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang mengendung argument-argument rasional untuk membela aqidah-aqidah imannya dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan baru tanpa contoh) yang didalam aqiadah menyimpan dari mazhab salah dan ahli sunnah.
Penamaan ilmu kalam memiliki sebab-sebabnya, yaitu pertama karena membahas tentang ketuhanan yang logika, kedua karena ilmu ushuluddin terfokus pada aqidah atau keyakinan allah SWT, itu Esa Shifa, Esa Af’al dll. Atau yang membahas pokok-pokok agama. ketiga karena ilmu tauhid ini membahas masalah keesaan Allah SWT, adalah salah satu bagian yaitu I’tiqodun biannallahata’ala waahidada laasyariikalah. Dan yang terakhir karena teologi islam membicarakan zat tuhan dari segala aspeknya.