Pengertian filsafat ilmu mempunyai dua arti, yang mana dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas filsafat ilmu yaitu mencakup segala permasalahan yang menyangkut diberbagai hubungan ke luar dari kegiatan ilmiah seperti implikasi ontologik-metafisik dan citra dunia yang bersifat ilmiah, tata susila yang menjadi pacuan dalam penyelenggaraan ilmu dan segala konsekuensi pragmatik-etika penyelenggaraan ilmu. Sedangkan dalam arti sempit filsafat ilmu yaitu menampung segala permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yang mana adalah menyangkut sifat dari pengetahuan ilmiah dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmu.
Ada beberapa tokoh yang berpendapat tentang pengertian filsafat ilmu: menurut Lewis White Beck, filsafat ilmu adalah mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menetapkan pada nilai dan pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. Menurut Peter Caws, filsafat ilmu adalah suatu bagian ilmu yang mencoba berbuat apa yang pada umumnya dilakukan di seluruh pengalaman manusia.
Menurut John Macmurray, filsafat ilmu adalah bersangkutan dengan pemeriksaan kritis terhadap pandangan-pandangan umum, segala prasangka alamiah yang terkandung dalam asumsi-asumsi ilmu. Dan yang terakhir menurut Robert Ackermann, filsafat ilmu adalah sebuah tinjauan kritis tentang beberapa pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap pendapat lampau yang telah dibuktikan atau dalam kerangka ukuran yang di kembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu yang demikian bukan suatu cabang yang bebas dari praktek ilmiah senyatanya.